Intimidasi
yang Dilakukan oleh OPM Telah Banyak Melanggar Hak Asasi Manusia
Papeda.com- Aksi-aksi
kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi
Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan publik, terutama karena dinilai
telah melanggar berbagai prinsip dasar Hak Asasi Manusia (HAM) yang seharusnya
dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai
laporan dari masyarakat di wilayah Papua, khususnya di daerah-daerah pedalaman
seperti Intan Jaya, Nduga, dan Puncak, menyebutkan bahwa kelompok OPM secara
rutin melakukan ancaman, pemerasan, penyanderaan, hingga pembunuhan terhadap
warga sipil yang tidak bersalah. Tindakan-tindakan tersebut bukan hanya
menciptakan rasa takut, tetapi juga merenggut hak dasar masyarakat untuk hidup
aman, memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan menjalankan aktivitas
ekonomi secara wajar.
Tokoh
masyarakat Papua dari wilayah Pegunungan Tengah, Yonas Tabuni, menyampaikan
bahwa banyak warga merasa kehilangan kebebasan hidup karena terus dibayangi
ancaman dari OPM. “Kelompok ini datang seenaknya ke kampung-kampung, mengambil
hasil kebun masyarakat, memaksa warga memberi logistik, bahkan mengancam bila
tidak patuh. Ini jelas pelanggaran HAM,” tegas Yonas dalam keterangannya,
Minggu (28/6/2025).
Lebih
lanjut, Yonas menyebut bahwa kebrutalan OPM tidak mengenal usia maupun status
sosial. Guru, petani, tenaga medis, hingga anak-anak tidak luput dari dampak
teror yang dilakukan kelompok tersebut. Ia menekankan bahwa kekerasan bukanlah
jalan menuju keadilan, tetapi justru menciptakan penderitaan berkepanjangan.
Ketua
Komisi Hak Asasi Manusia Papua, Fransiskus Kobepa, menilai bahwa tindakan OPM
sudah melampaui batas sebagai kelompok separatis, karena mereka tidak hanya
menargetkan aparat keamanan, tetapi juga warga sipil tak berdosa. “Kami
menerima banyak laporan tentang pemalakan, penodongan, bahkan penyiksaan yang
dilakukan terhadap masyarakat oleh oknum bersenjata OPM. Ini tidak bisa
dibenarkan dalam perspektif HAM,” jelasnya.
Dalam
catatan Komnas HAM Papua, sejumlah kasus pelanggaran berat yang dilakukan oleh
OPM termasuk penyanderaan guru dan tenaga kesehatan, pembakaran fasilitas
publik, serta pembunuhan terhadap warga asli Papua yang dianggap tidak sejalan
dengan perjuangan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa OPM telah menjadi ancaman
serius terhadap perlindungan hak-hak dasar warga Papua itu sendiri.
Sementara
itu, tokoh gereja dari wilayah Meepago, Pdt. Albertus You, mengingatkan bahwa
kekerasan bukanlah ajaran agama dan tidak boleh dibenarkan atas nama perjuangan
apa pun. “Setiap manusia berhak hidup damai. Intimidasi dan pembunuhan adalah
pelanggaran terhadap kehendak Tuhan dan melawan nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Pemerintah
daerah dan aparat keamanan terus berupaya memperkuat perlindungan terhadap
masyarakat sipil, terutama di wilayah-wilayah yang rentan terhadap gangguan
kelompok separatis. Seruan dari berbagai tokoh masyarakat diharapkan menjadi
pemicu kesadaran bersama bahwa Papua tidak boleh terus dirundung oleh
kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar