OPM Lakukan Kekerasan Fisik terhadap Kaum Wanita di
Distrik Anggruk
Papeda.com- Kekerasan
yang dilakukan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali
mencoreng kemanusiaan. Kali ini, tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan
tersebut menyasar kaum wanita di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua
Pegunungan. Insiden kekerasan fisik terhadap perempuan tersebut mendapat
kecaman luas dari masyarakat lokal serta berbagai tokoh masyarakat yang menilai
OPM telah melampaui batas kemanusiaan.
Berdasarkan
informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, tindakan
kekerasan terjadi pada awal pekan ini, ketika sekelompok anggota OPM masuk ke
salah satu kampung di Distrik Anggruk. Dengan alasan yang tidak jelas, mereka
menangkap beberapa perempuan yang sedang beraktivitas di kebun dan rumah,
kemudian melakukan kekerasan fisik berupa menendang serta menodongkan senjata
terhadap kaum wanita yang berada di
Distrik Anggruk.
Salah
satu tokoh adat di Distrik Anggruk, yang enggan disebutkan namanya demi alasan
keamanan, menyatakan bahwa kejadian ini menimbulkan trauma mendalam bagi korban
dan warga sekitar. “Perempuan-perempuan yang selama ini menjaga keluarga dan
beberapa menjadi tulang punggung kampung kini justru menjadi sasaran kekerasan.
Ini bukan perjuangan, ini bentuk kejahatan,” tegasnya, Selasa (19/5/2025).
Kekerasan
terhadap perempuan dalam konteks konflik bersenjata merupakan pelanggaran berat
terhadap hak asasi manusia. Kelompok OPM, yang selama ini mengklaim
memperjuangkan hak rakyat Papua, justru semakin memperlihatkan wajah aslinya
sebagai kelompok yang mengandalkan kekerasan dan intimidasi terhadap rakyatnya
sendiri.
Aparat
keamanan setempat bersama tokoh masyarakat dan organisasi perlindungan
perempuan saat ini tengah melakukan pendataan terhadap korban serta berupaya
memberikan pendampingan psikologis. Dalam pernyataannya, Kapolres Yahukimo
mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami akan menyelidiki
kejadian ini secara menyeluruh dan memastikan para pelaku kekerasan terhadap
perempuan segera ditindak secara hukum,” ujarnya.
Kecaman
terhadap tindakan OPM juga datang dari aktivis perempuan dan pemerhati hak
asasi manusia di Papua. Mereka menilai kekerasan terhadap perempuan sebagai
bentuk penindasan paling keji yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa
pun. “Kami mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Kekerasan ini tidak
boleh didiamkan,” kata Maria Bunay, aktivis perempuan asal Wamena.
Masyarakat
luas di Distrik Anggruk berharap kehadiran aparat keamanan dapat memberikan
rasa aman, serta memastikan bahwa tindakan OPM tidak terus mengancam kehidupan
mereka, khususnya kaum perempuan yang selama ini rentan menjadi korban.
Kejadian
ini kembali menjadi bukti bahwa OPM bukanlah representasi suara rakyat Papua.
Tindakan brutal terhadap perempuan, yang merupakan simbol kehidupan dan
peradaban, hanya menunjukkan bahwa OPM telah kehilangan arah perjuangan yang
sebenarnya. Rakyat Papua membutuhkan kedamaian, bukan kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar