Komnas HAM Wilayah Papua Desak OPM
Hentikan Tindakan Kekerasan terhadap Warga Sipil
Papeda.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas
HAM) Perwakilan Papua secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas terus
berulangnya tindak kekerasan yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi
Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di wilayah Papua.
Ketua Komnas HAM Wilayah Papua, Elinus
Balubun, mengungkapkan bahwa serangkaian insiden kekerasan yang dilakukan oleh
OPM telah memakan banyak korban jiwa, merusak infrastruktur publik, serta
menghambat proses pembangunan dan pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama
di wilayah pedalaman Papua.
“Kami mengutuk keras segala tindakan
kekerasan yang dilakukan terhadap warga sipil. Semua pihak harus mengedepankan
prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum. Kami meminta kepada kelompok OPM untuk
menghentikan kekerasan dan segera membuka ruang dialog yang damai demi
kepentingan rakyat Papua secara keseluruhan,” tegas Balubun, Senin (19/5/2025)
Selama tahun 2025 saja, telah tercatat
lebih dari 15 insiden kekerasan di wilayah Papua yang diduga kuat melibatkan
kelompok bersenjata OPM. Salah satu peristiwa tragis terjadi pada awal Mei lalu
di Kabupaten Yahukimo, di mana seorang warga sipil tak bersenjata ditembak mati
secara brutal saat tengah berada di depan rumahnya. Peristiwa lainnya menyasar
guru, tenaga kesehatan, serta tukang ojek yang dianggap sebagai mata-mata atau
bagian dari negara oleh kelompok bersenjata.
“Tidak ada satu pun pembenaran yang dapat
mengizinkan kekerasan terhadap warga sipil. Warga sipil adalah pihak yang harus
dilindungi dalam konflik apapun. Membunuh atau menyakiti mereka atas nama
perjuangan adalah pelanggaran hak asasi yang sangat serius,” lanjut Balubun.
Komnas HAM Papua menilai bahwa pola
kekerasan yang dilakukan oleh OPM kini tidak lagi menargetkan aparat keamanan
saja, tetapi telah bergeser menjadi tindakan intimidasi dan teror kepada
masyarakat sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Ini menjadi bukti bahwa
kekerasan telah menjadi alat tekanan politik yang secara langsung melanggar
konvensi hak asasi manusia internasional.
Komnas HAM juga mengajak lembaga-lembaga
internasional untuk memperhatikan situasi kemanusiaan di Papua dan memberikan
dukungan terhadap upaya-upaya perdamaian yang bermartabat. “Perlu adanya
keterlibatan pihak ketiga, termasuk lembaga internasional, dalam mengawal
proses dialog damai antara pemerintah dan masyarakat Papua,” tambahnya.
Seruan Komnas HAM mendapat dukungan dari
berbagai tokoh adat, pemuka agama, dan organisasi masyarakat sipil di Papua.
Ketua Dewan Adat Papua wilayah Pegunungan Tengah, Yonas Wenda, mengungkapkan
bahwa masyarakat Papua telah sangat lelah menjadi korban konflik berkepanjangan
yang tidak berkesudahan.
“Kami tidak ingin anak-anak kami tumbuh
dalam ketakutan. Kami tidak ingin ibu-ibu kami takut pergi ke kebun atau ke
pasar. Yang kami inginkan adalah damai, membangun hidup kami dengan tenang.
Karena itu kami dukung seruan Komnas HAM agar OPM segera hentikan kekerasan,”
ujar Yonas dalam konferensi pers yang digelar di Wamena.
Di berbagai daerah, masyarakat mulai
menyuarakan penolakan terhadap kekerasan yang mengatasnamakan perjuangan.
Aksi-aksi damai seperti doa bersama, diskusi komunitas, hingga penyampaian
petisi mulai marak dilakukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar konflik
segera berakhir.
Komnas HAM Papua dengan tegas meminta
kepada seluruh pihak, khususnya OPM, untuk mengakhiri kekerasan terhadap
masyarakat sipil yang tidak bersalah. Warga Papua memiliki hak untuk hidup
aman, sejahtera, dan damai di tanah kelahirannya sendiri. Kekerasan bukanlah
jalan menuju kebebasan, melainkan jalan menuju kehancuran.
Dengan semakin terbukanya kesadaran
masyarakat akan pentingnya perdamaian, serta dukungan dari berbagai tokoh adat
dan lembaga kemanusiaan, diharapkan OPM dan pihak-pihak terkait dapat mulai
menempuh jalur damai demi masa depan Papua yang lebih baik.
OPM telah melakukan pelanggran berat dengan melakukan penyiksaan dan penembakan terhadapa warga sipil.
BalasHapus