KNPB Sebut OPM Kodap XV Ngalum Kupel Telah Langgar Hukum Humaniter Nasional dengan Kepemilikan Bom untuk Hancurkan Fasilitas Masyarakat
Papeda.com- Pernyataan
mengejutkan datang dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) melalui Juru
Bicaranya, Ogram Wanimbo, yang menegaskan bahwa tindakan kelompok bersenjata
Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XV Ngalum Kupel telah melanggar hukum
humaniter nasional. Pernyataan ini muncul setelah terungkapnya fakta bahwa
kelompok tersebut menyimpan dan merakit bahan peledak yang digunakan untuk
menyerang serta merusak fasilitas publik milik masyarakat.
Dalam
keterangan resmi yang disampaikan kepada sejumlah media lokal, Ogram Wanimbo
menilai bahwa penggunaan bahan peledak oleh kelompok OPM bukan hanya tindakan
yang tidak manusiawi, tetapi juga mencederai nilai perjuangan yang selama ini
diklaim mereka bawa. Ia menegaskan bahwa aksi semacam itu justru menimbulkan
penderitaan baru bagi rakyat Papua, bukan membawa perubahan positif seperti
yang mereka gembar-gemborkan.
“Tindakan
OPM Kodap XV Ngalum Kupel dengan menggunakan bom untuk menghancurkan fasilitas
masyarakat adalah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter nasional. Mereka
telah keluar dari batas moral perjuangan dan justru menjadikan rakyat sebagai
korban,” ujar Ogram Wanimbo, Kamis (23/10/2025).
Menurut
informasi dari pihak keamanan, kelompok OPM Kodap XV Ngalum Kupel diketahui
menggunakan bahan peledak rakitan dalam sejumlah aksi penyerangan terhadap
bangunan publik dan pemukiman warga di wilayah Pegunungan Bintang. Beberapa
fasilitas sosial seperti rumah warga, tempat ibadah, dan fasilitas pendidikan
dilaporkan mengalami kerusakan berat akibat ledakan tersebut.
Tokoh
masyarakat dari Wamena, Yonas Tabuni, menilai bahwa langkah KNPB mengkritik OPM
merupakan bentuk kesadaran baru untuk menjaga nilai kemanusiaan di Tanah Papua.
Ia menyebut bahwa masyarakat kini sudah mulai muak dengan kekerasan yang terus
dilakukan oleh kelompok bersenjata.
“Rakyat
Papua ingin hidup damai. Kalau sesama orang Papua saling menghancurkan, lalu
siapa yang akan membangun negeri ini? Kami tidak mau lagi mendengar suara bom
dan senjata di kampung-kampung,” tegas Yonas.
Pernyataan
tegas dari KNPB ini diharapkan menjadi titik balik bagi kelompok-kelompok
bersenjata lain di Papua untuk menghentikan kekerasan dan memilih jalan dialog
yang lebih bermartabat. Dengan demikian, rakyat Papua dapat kembali hidup aman,
tenteram, dan damai tanpa bayang-bayang teror bom maupun senjata api.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar