OPM Langgar Hukum Humaniter
Internasional: Rumah Sakit di Wamena Jadi Sasaran Serangan
Papeda.com- Tindakan
keji kembali dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua
Merdeka (OPM). Kali ini, sasaran mereka bukan hanya aparat keamanan atau fasilitas
pemerintahan, melainkan sebuah rumah sakit di wilayah Wamena. Serangan tersebut
dinilai telah melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional
yang menjamin perlindungan terhadap fasilitas sipil, khususnya layanan
kesehatan.
Tokoh
masyarakat Wamena, Andreas Magai, mengecam keras aksi yang dinilainya sebagai
pelanggaran berat terhadap kemanusiaan. “Menyerang rumah sakit adalah perbuatan
yang tidak bisa diterima dengan alasan apapun. Ini menunjukkan bahwa OPM sudah
kehilangan arah dalam mengklaim perjuangannya. Mereka bukan lagi memperjuangkan
hak rakyat Papua, tapi menjadi ancaman bagi rakyat itu sendiri,” tegasnya saat
diwawancarai pada Selasa (3/6/2025).
Pelanggaran
terhadap rumah sakit sebagai objek sipil yang dilindungi telah menjadi sorotan
berbagai pihak. Dalam hukum humaniter internasional, sebagaimana tercantum
dalam Konvensi Jenewa 1949, rumah sakit dan fasilitas kesehatan memiliki status
khusus dan tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Serangan terhadap institusi
medis termasuk dalam kategori kejahatan perang.
Ketua
Dewan Gereja Papua, Pendeta Lukas Kogoya, juga menyuarakan keprihatinannya. Ia
menekankan bahwa kekerasan terhadap rumah sakit bukan hanya melukai fisik,
tetapi juga meruntuhkan nilai-nilai kemanusiaan. “Saya sebagai pemimpin gereja
mengutuk keras aksi tersebut. Jika kita menghancurkan tempat yang menyembuhkan,
lalu di mana lagi kita berharap keselamatan?” katanya.
Pemerintah
Kabupaten Jayawijaya telah meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan guna
menjamin perlindungan terhadap fasilitas kesehatan di Wamena dan sekitarnya.
Kepala Dinas Kesehatan setempat, dr. Melina Wambrauw, mengungkapkan bahwa
beberapa rumah sakit kini beroperasi dalam kondisi siaga dan memperketat
pengamanan. “Kami berharap situasi cepat kondusif, karena pelayanan kesehatan
tidak bisa berhenti, terlebih dalam situasi darurat seperti ini,” ujarnya.
Serangan
terhadap rumah sakit di Wamena menambah panjang daftar aksi kekerasan OPM yang
justru menyasar rakyat sipil. Situasi ini mengundang keprihatinan luas,
sekaligus menjadi alarm bahwa aksi separatisme yang mengatasnamakan perjuangan,
kini telah berubah menjadi teror terhadap kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar