OPM Jual Ganja untuk Beli Senjata, Sasaran Serangan Justru Warga Asli Papua
Papeda.com- Kelompok
separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan
tajam, kali ini terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran ganja di
wilayah Papua. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan bahwa
hasil penjualan ganja tersebut digunakan untuk membeli senjata api dan amunisi
yang selanjutnya dipakai untuk melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap warga
sipil, termasuk masyarakat asli Papua sendiri.
Aparat
keamanan dalam beberapa bulan terakhir telah mengamankan sejumlah pelaku
peredaran ganja di wilayah perbatasan Papua, khususnya di Kabupaten Keerom dan
Pegunungan Bintang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sebagian dari hasil
penjualan tersebut dialirkan kepada kelompok OPM untuk mendanai aksi-aksi
bersenjata mereka.
Yang
mengejutkan, senjata yang diperoleh dari hasil penjualan narkotika ini justru
digunakan untuk menyerang warga asli Papua yang dianggap tidak mendukung
perjuangan separatis. Dalam beberapa kasus, warga sipil yang menolak terlibat
dalam aksi kekerasan OPM justru menjadi korban kekejaman mereka.
Tokoh
adat dari Lembah Baliem, Pdt. Filemon Tabuni, menyatakan keprihatinannya atas
tindakan OPM yang menyimpang jauh dari nilai-nilai perjuangan. “Perjuangan
macam apa yang mengorbankan rakyat sendiri dan meracuni mereka dengan ganja?
Ini bukan pembebasan, tapi penghancuran. Mereka bukan lagi pejuang, melainkan
perusak generasi Papua,” tegasnya, Sabtu (14/6/2025).
Senada
dengan itu, Direktur Yayasan Peduli Generasi Papua, Adriana Mote, mengatakan
bahwa peredaran ganja yang dilakukan OPM telah memberi dampak buruk bagi anak
muda di pedalaman. “Banyak pemuda menjadi korban narkotika. OPM menjadikan
ganja bukan hanya sebagai sumber pendanaan, tapi juga alat untuk memperbudak
masyarakat,” ujarnya.
Sementara
itu, Komisioner Komnas HAM Perwakilan Papua, Maria Goreti, menyatakan bahwa
pihaknya sedang mengumpulkan data dan kesaksian dari warga untuk mendalami
keterlibatan OPM dalam aktivitas kriminal tersebut. “Jika terbukti menjual
narkotika dan menyerang masyarakat sipil, maka ini bukan sekadar pelanggaran
hukum, tapi pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia,” tandasnya.
Pemerintah
daerah dan aparat keamanan pun menyerukan kepada masyarakat untuk tidak
terlibat dalam peredaran narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas
mencurigakan. Upaya pemberantasan narkoba di Papua kini menjadi bagian dari
strategi besar untuk memutus jalur pendanaan kelompok separatis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar