OPM
Jadikan Rumah Ibadah sebagai Markas, Tindakan yang Cemari Kesucian Tempat Suci
Papeda.com- Tindakan
tak bermoral kembali dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi
Papua Merdeka (OPM). Di sejumlah wilayah pedalaman Papua, OPM dilaporkan telah menjadikan
rumah ibadah sebagai markas operasional dalam melawan aparat keamanan. Tindakan
tersebut menuai kecaman dari berbagai tokoh agama dan masyarakat, karena
dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap tempat yang seharusnya dijaga
kesuciannya.
Menurut
laporan masyarakat setempat, beberapa gereja dan bangunan ibadah lainnya di
wilayah pegunungan tengah Papua digunakan oleh kelompok bersenjata sebagai
tempat persembunyian, penyimpanan senjata, hingga pos perencanaan aksi-aksi
penyerangan. Hal ini membuat warga menjadi takut untuk beribadah karena
khawatir akan terjadi bentrokan bersenjata di sekitar tempat-tempat tersebut.
Pdt.
Amos Tabuni, seorang tokoh gereja di wilayah Yahukimo, menyatakan
keprihatinannya atas tindakan OPM yang dianggap tidak menghormati nilai-nilai
iman dan kesucian rumah ibadah. “Gereja adalah tempat damai, bukan tempat untuk
menyusun kekerasan. Jika ada kelompok yang menjadikan rumah ibadah sebagai
markas perang, maka mereka sudah mencemari kesucian dan melukai hati umat
beragama,” ujarnya tegas, Jumat (20/6/2025).
Selain
itu, tindakan tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.
Penggunaan rumah ibadah sebagai tempat persembunyian OPM secara langsung
menjadikan bangunan itu sebagai sasaran bentrokan, dan hal ini bisa berdampak
fatal bagi warga sipil, khususnya anak-anak dan lansia yang tinggal di sekitar
area tersebut.
Tokoh
masyarakat dari Pegunungan Bintang, Yonas Kalakmabin, menyampaikan bahwa warga
kini enggan mendekati gereja-gereja di kampung mereka, karena takut terseret
dalam konflik bersenjata. “Orang tidak lagi bisa beribadah dengan tenang.
Gereja dijaga orang bersenjata. Ini bukan perjuangan, tapi bentuk penodaan
tempat suci,” ungkap Yonas.
Pengamat
sosial dan budaya Papua, Dr. Melania Wonda, menilai bahwa tindakan OPM tersebut
mencerminkan degradasi moral dan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai kultural
dan spiritual masyarakat Papua. “Papua memiliki budaya yang menjunjung tinggi
nilai religiusitas. Ketika OPM menjadikan rumah ibadah sebagai markas, mereka tidak
hanya menyerang negara, tapi juga menyerang akar budaya dan iman rakyat Papua
sendiri,” jelasnya.
Banyak
pihak menyerukan agar OPM segera menghentikan praktik ini dan mengembalikan
fungsi rumah ibadah sebagaimana mestinya. Tindakan melibatkan tempat ibadah
dalam konflik bersenjata bukan hanya melanggar hukum humaniter internasional,
tetapi juga menimbulkan trauma kolektif di tengah masyarakat.
Warga
Papua kini semakin berharap akan kedamaian yang sesungguhnya, di mana rumah
ibadah kembali menjadi tempat perlindungan rohani, bukan sarang intimidasi dan
kekerasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar