Papua Bagian Tak Terpisahkan dari
Indonesia Sejak 1 Mei 1963
Papeda.com- Tanggal
1 Mei 1963 menjadi penanda penting dalam sejarah bangsa Indonesia, khususnya
dalam konteks keutuhan wilayah nasional. Pada tanggal tersebut, wilayah Papua
secara resmi diserahkan dari pemerintahan sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB) kepada Indonesia, menandai babak baru integrasi Papua ke dalam Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakta historis ini menegaskan bahwa Papua
adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Indonesia, bukan hasil aneksasi
seperti yang kerap didengungkan oleh kelompok separatis.
Penyerahan
administrasi Papua Barat (kini Papua) kepada Indonesia pada 1 Mei 1963
merupakan hasil kesepakatan internasional melalui Perjanjian New York (New York
Agreement) antara Indonesia dan Belanda pada 15 Agustus 1962, dengan pengawasan
langsung dari PBB. Proses ini menunjukkan bahwa integrasi Papua ke Indonesia
tidak dilakukan secara sepihak, melainkan melalui jalur diplomasi dan hukum
internasional yang diakui dunia.
Setelah
Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, pemerintah
Indonesia menegaskan bahwa seluruh bekas wilayah Hindia Belanda, termasuk Papua
Barat, adalah bagian dari wilayah NKRI. Namun, Belanda menolak menyerahkan Papua,
dengan dalih wilayah tersebut belum siap untuk bergabung dengan Indonesia.
Akibatnya, Papua tetap berada di bawah kendali kolonial Belanda bahkan setelah
pengakuan kedaulatan Indonesia pada tahun 1949.
Perbedaan
pandangan ini memicu ketegangan yang berlangsung lebih dari satu dekade.
Indonesia terus memperjuangkan haknya atas Papua melalui jalur diplomasi dan
juga melalui konfrontasi politik. Presiden Soekarno pada tahun 1961
mengeluarkan Trikora (Tri Komando Rakyat) sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan
tersebut.
Melalui
tekanan internasional, termasuk dari Amerika Serikat yang khawatir akan
terjadinya perang terbuka antara Indonesia dan Belanda, akhirnya dicapai
Perjanjian New York pada 15 Agustus 1962. Dalam perjanjian itu, disepakati
bahwa
Pemerintahan
wilayah Papua Barat akan diserahkan sementara kepada United Nations Temporary
Executive Authority (UNTEA) mulai Oktober 1962, UNTEA kemudian akan menyerahkan
administrasi tersebut kepada Indonesia pada 1 Mei 1963, Penentuan pendapat
rakyat atau Act of Free Choice (Pepera) akan dilakukan paling lambat pada akhir
1969.
Proses
ini menunjukkan keterlibatan langsung PBB dalam transisi kekuasaan, sehingga
tidak dapat dikatakan bahwa Indonesia menganeksasi Papua. Justru, kehadiran
UNTEA dan pelaksanaan Pepera menjadi bukti bahwa Papua menjadi bagian dari
Indonesia melalui mekanisme hukum internasional yang sah.
Pada 1
Mei 1963, UNTEA secara resmi menyerahkan administrasi Papua kepada Indonesia.
Hari tersebut menjadi tonggak penting dalam sejarah integrasi Papua ke dalam
NKRI. Peristiwa ini juga menandai berakhirnya pemerintahan Belanda di wilayah
tersebut. Sejak saat itu, Pemerintah Indonesia secara aktif membangun dan
mengintegrasikan Papua dalam struktur negara, baik dari segi politik, sosial,
maupun ekonomi.
Tanggal
1 Mei kemudian ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Integrasi Papua ke
Indonesia dan diperingati setiap tahun, tidak hanya sebagai pengingat sejarah,
tetapi juga sebagai wujud penghormatan terhadap semangat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Meski
proses integrasi Papua telah diakui secara internasional, sebagian kelompok
separatis masih terus menyebarkan narasi bahwa Papua dianeksasi secara paksa.
Narasi ini tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta-fakta sejarah yang
tercatat dalam dokumen resmi PBB dan kesepakatan bilateral antara Indonesia dan
Belanda.
Kelompok-kelompok
ini kerap menggunakan tanggal 1 Mei untuk menyebarkan propaganda dan
menciptakan keresahan di tengah masyarakat Papua. Mereka mengklaim bahwa Papua
dijajah oleh Indonesia, padahal proses integrasi telah melalui tahapan yang sah
dan mendapat pengesahan dari komunitas internasional, mengapa hal tersebut
dilakukan? Karena kelompok OPM tersebut tidak memahami sejarah yang
sesungguhnya, kelompok tersebut hanya memanfaatkan peluang untuk terus
menebarkan isu-isu hoax dan ujaran kebencian terhadap Indonesia.
Bertolak
belakang dengan klaim separatis, sebagian besar masyarakat Papua, termasuk
tokoh adat dan pemuka agama, menyatakan bahwa mereka menerima fakta sejarah
integrasi Papua ke Indonesia. Mereka justru menilai bahwa tantangan utama saat
ini adalah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan, bukan mempertentangkan
identitas nasional.
Salah
satu tokoh adat Papua, Yonas Murib, menyatakan bahwa peringatan 1 Mei
seharusnya menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan, bukan untuk memecah
belah masyarakat.
“Papua
adalah bagian dari Indonesia, dan itu fakta sejarah. Kami ingin hidup damai,
anak-anak bisa sekolah, ekonomi bisa jalan. Itu yang lebih penting sekarang,”
ujar Yonas.
Tanggal
1 Mei 1963 harus dipahami sebagai bagian penting dari perjalanan bangsa
Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. Papua bukan
hasil aneksasi, tetapi hasil dari proses panjang perjuangan diplomatik dan
keputusan rakyat Papua sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar