Benny Wenda
Khawatir Pasca Penangkapan 42 Anggota yang Terlibat Kekerasan terhadap Warga
Sipil
Papeda.com- Situasi
kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan
setelah 42 anggotanya ditangkap oleh aparat keamanan akibat keterlibatan mereka
dalam aksi kekerasan terhadap warga sipil di sejumlah wilayah Papua.
Penangkapan ini tidak hanya memperkuat posisi hukum negara dalam menjaga
keamanan dan ketertiban, namun juga memunculkan kecemasan dari salah satu tokoh
yang selama ini dikenal sebagai simbol perlawanan OPM, Benny Wenda.
Tokoh
masyarakat Kabupaten Jayawijaya, Yohanis Wetipo, menyatakan bahwa penangkapan
42 anggota OPM adalah bentuk keadilan bagi rakyat sipil yang selama ini menjadi
korban kekejaman kelompok tersebut. “Kami di Papua tidak lagi bisa diam. Warga
sipil menjadi korban penembakan, penyiksaan, dan perampokan oleh mereka yang
mengaku pejuang, padahal hanya merusak kedamaian,” tegas Wetipo, Jumat
(8/8/2025).
Sementara
itu, tokoh pemuda Papua, Markus Mote, menilai kekhawatiran Benny Wenda
merupakan bentuk kepanikan yang wajar, karena basis kekuatan OPM di wilayah
pegunungan tengah kini mulai goyah. “Selama ini mereka mengandalkan intimidasi
dan kekerasan sebagai alat perjuangan. Tapi saat masyarakat mulai sadar dan
aparat bertindak tegas, barulah mereka panik,” ujarnya.
Situasi
ini menambah tekanan terhadap kepemimpinan Benny Wenda yang selama ini
disebut-sebut sebagai wajah internasional dari gerakan separatis Papua. Banyak
pihak menilai bahwa dengan kehilangan banyak anggotanya dan makin berkurangnya
dukungan dari masyarakat lokal, posisi Wenda dalam struktur OPM bisa semakin
terpojok.
Ke
depan, masyarakat Papua berharap agar aparat keamanan terus menjaga ketertiban
tanpa kekerasan, dan membuka ruang dialog bagi warga yang ingin kembali
membangun tanah Papua secara damai dalam bingkai Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI). Pesan perdamaian terus digaungkan, dan momentum 17 Agustus
yang akan datang dinilai menjadi saat yang tepat untuk kembali menegaskan bahwa
Papua adalah bagian sah dari Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar