Komnas
HAM Kutuk Keras Pembakaran Warga Sipil yang Terjadi di Papua
Papeda.com-
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan pernyataan keras
terhadap aksi kekerasan yang terjadi di Papua, tepatnya di Kabupaten Yahukimo,
yang melibatkan pembakaran terhadap warga sipil. Insiden ini, yang terjadi pada
1 April 2025, menambah panjang daftar pelanggaran hak asasi manusia di wilayah
yang telah lama dilanda ketegangan politik dan sosial. Komnas HAM menilai
pembakaran ini sebagai tindakan biadab yang tidak hanya melanggar hak hidup,
tetapi juga merusak tatanan sosial dan merenggut rasa aman warga Papua.
Menurut
laporan yang diterima oleh Komnas HAM, kejadian tersebut bermula ketika
sekelompok individu yang diduga terafiliasi dengan kelompok separatis, yakni
Organisasi Papua Merdeka (OPM), melakukan aksi kekerasan terhadap warga sipil
di wilayah Distrik Yahukimo, Papua. Kelompok tersebut dilaporkan memasuki
sebuah desa yang dihuni oleh sebagian besar penduduk asli Papua dan langsung
membakar beberapa rumah warga. Para pelaku tidak hanya menghancurkan properti
pribadi, tetapi juga membakar bangunan yang digunakan sebagai fasilitas umum,
termasuk tempat tinggal warga yang tidak terlibat dalam konflik.
Sebagian
besar korban adalah keluarga yang sedang beristirahat, termasuk perempuan dan
anak-anak, yang harus melarikan diri untuk menyelamatkan diri dari kobaran api.
Salah satu sumber yang berada di lokasi kejadian mengungkapkan, “Mereka tidak
memberikan peringatan sama sekali. Begitu mereka datang, mereka langsung
membakar rumah-rumah warga. Tidak ada ruang untuk bernegosiasi atau meminta
pertolongan”, Senin, (7/4/2025).
Menanggapi
insiden tersebut, Ketua Komnas HAM, menyatakan kecaman keras terhadap tindakan
kekerasan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat maupun norma kemanusiaan.
Dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada 2 April 2025, Komnas HAM
menegaskan bahwa pembakaran rumah warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi
manusia yang sangat serius.
“Pembakaran
rumah-rumah warga sipil adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak
properti, tetapi juga merampas hak hidup dan keamanan pribadi. Ini adalah
tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan, dan kami mengutuk keras aksi ini.
Setiap warga negara berhak untuk hidup dalam kedamaian tanpa takut akan ancaman
kekerasan,” ujarnya dalam pernyataan tersebut.
Komnas
HAM menambahkan bahwa meskipun di Papua ada ketegangan yang melibatkan kelompok
separatis dan aparat keamanan, kekerasan terhadap warga sipil yang tidak
terlibat dalam konflik apapun harus dihentikan. “Kami mendesak pihak yang
bertanggung jawab untuk segera ditangkap dan diadili. Tindakan semacam ini
hanya akan memperburuk situasi dan meningkatkan penderitaan masyarakat yang
tidak bersalah,” ujarnya.
Pembakaran
yang dilakukan oleh kelompok OPM tidak hanya menyebabkan kerugian materi,
tetapi juga mempengaruhi kehidupan sosial dan psikologis masyarakat setempat.
Warga yang menjadi korban pembakaran kini harus menanggung beban berat akibat
kehilangan rumah dan tempat tinggal mereka. Mereka juga harus berhadapan dengan
trauma yang ditimbulkan oleh kekerasan tersebut, yang dapat mempengaruhi
kesejahteraan mereka dalam jangka panjang.
Seorang
warga yang menjadi korban pembakaran mengungkapkan kesedihannya: “Kami tidak
tahu harus pergi ke mana. Semua yang kami miliki hancur dalam sekejap.
Anak-anak kami juga ketakutan dan tidak bisa tidur malam karena kejadian ini.”
Tidak
hanya itu, insiden pembakaran ini juga menambah ketegangan di kalangan
masyarakat yang sudah lama hidup dalam ketidakpastian akibat konflik
berkepanjangan di Papua. Di daerah-daerah yang rawan, banyak warga yang kini
merasa semakin tidak aman dan cemas akan keselamatan mereka di masa depan.
Keprihatinan
terkait pembakaran ini tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga
mendapat perhatian dari organisasi internasional yang peduli terhadap hak asasi
manusia. Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, yang selama ini
mengawasi situasi di Papua, juga mengutuk keras tindakan kekerasan yang
mengancam kehidupan warga sipil.
“Penyiksaan
terhadap warga sipil, termasuk pembakaran rumah dan pemaksaan terhadap keluarga
yang tidak terlibat dalam konflik, adalah pelanggaran hak asasi manusia yang
tidak bisa diterima. Kami mendesak agar pihak berwenang segera menginvestigasi
dan menuntut pertanggungjawaban para pelaku,” kata Direktur HRW Asia Tenggara.
Selain
itu, sejumlah tokoh masyarakat Papua juga menyuarakan keprihatinan mereka.
Mereka menyerukan agar segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil dihentikan
dan bahwa dialog antara pemerintah dan kelompok-kelompok yang berkonflik harus
segera dimulai untuk menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di Papua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar