OPM
Gunakan Rumah Ibadah sebagai Tempat Persembunyian, Langgar Aturan dan Etika
Papeda.com-
Kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali menjadi sorotan
setelah terungkap bahwa mereka menggunakan rumah ibadah sebagai tempat
persembunyian dari kejaran aparat keamanan (Apkam). Tindakan ini dinilai
sebagai pelanggaran serius terhadap aturan hukum serta norma etika yang berlaku
di masyarakat.
Menurut
informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sejumlah anggota OPM diduga
memanfaatkan rumah ibadah di beberapa wilayah Papua untuk bersembunyi dan
menghindari upaya penegakan hukum oleh aparat keamanan. Langkah ini menuai
kecaman dari berbagai pihak karena dianggap tidak hanya melanggar hukum, tetapi
juga mencederai kesucian tempat ibadah yang seharusnya digunakan untuk kegiatan
keagamaan.
Salah
satu Pakar hukum pidana, Dr. Andi Sudirman, menegaskan bahwa penggunaan rumah
ibadah untuk kepentingan selain peribadatan, apalagi sebagai tempat
persembunyian kelompok bersenjata, merupakan tindakan yang melanggar
undang-undang. "Setiap tempat ibadah dilindungi oleh hukum dan tidak boleh
disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan aturan. Jika terbukti,
pelaku bisa dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," ujar
Dr. Andi, Rabu (05/03/2025).
Selain
aspek hukum, tindakan ini juga dianggap bertentangan dengan nilai-nilai moral
dan etika masyarakat. Tokoh agama setempat mengungkapkan kekecewaan mereka
terhadap tindakan OPM yang dinilai mencoreng kesakralan rumah ibadah.
"Rumah ibadah adalah tempat suci bagi umat untuk berdoa dan beribadah,
bukan untuk kepentingan politik atau kelompok tertentu," ujar Uskup
Yohanes, salah satu pemuka agama di Papua.
Pihak
keamanan yang bertugas di Papua menegaskan bahwa mereka tetap menjalankan
operasi penegakan hukum sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan humanis.
Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Pol. Budi Santoso, menyatakan bahwa
aparat keamanan terus berupaya mengantisipasi taktik OPM tanpa mencederai
hak-hak masyarakat sipil. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang
dan tidak terpengaruh oleh provokasi pihak-pihak yang ingin menciptakan
ketidakstabilan di Papua," katanya.
Selain
itu, TNI dan Polri bekerja sama dengan tokoh agama serta masyarakat untuk
menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan rumah ibadah tetap menjadi tempat
yang aman dan damai bagi umat beragama.
Menyikapi
hal ini, berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat dan akademisi, meminta
pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap OPM agar tindakan serupa
tidak terulang. Mereka juga berharap agar aparat keamanan dapat lebih
memperketat pengawasan tanpa mengganggu aktivitas ibadah masyarakat.
Dalam
situasi ini, pemerintah diharapkan dapat mencari solusi yang komprehensif guna
menanggulangi pergerakan kelompok separatis dengan tetap menjunjung tinggi hak
asasi manusia serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Kasus
ini menjadi perhatian serius, mengingat penggunaan rumah ibadah sebagai tempat
persembunyian bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merusak
hubungan sosial dan keagamaan di Papua. Semua pihak diharapkan dapat bekerja
sama untuk menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi nilai-nilai hukum serta
etika dalam kehidupan bermasyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar