Transmigrasi Papua Dirancang untuk Perpindahan Warga di Dalam Provinsi

Papeda.com- Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menegaskan peraturan Undang-undang hingga peraturan daerah yang berlaku saat ini tidak memungkinkan untuk mewujudkan program transmigrasi dari luar Pulau Papua ke Pulau Papua.

Iftitah pun menegaskan program transmigrasi dari luar pulau Papua ke Papua juga sudah tidak dilakukan sejak 2004.

"Penempatan kepala keluarga transmigran dari luar Papua ke Papua saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,"

Iftitah menjelaskan program transmigrasi yang masih mungkin dilakukan di Pulau Papua hanya sebatas program transmigrasi lokal dan revitalisasi kawasan transmigrasi.

Transmigrasi lokal yang dimaksud Iftitah adalah transmigrasi perpindahan penduduk sebatas di Pulau Papua, semisal warga dari Manokwari pindah ke Merauke atau dari Sorong ke Nabire.

Oleh karena itu, Iftitah menyebut Kementerian Transmigrasi lebih memprioritaskan kedua program tersebut.

"Kami juga akan melakukan peningkatan status kawasan transmigrasi menjadi mandiri dan berdaya saing," ujar dia.

"Kedua, melanjutkan transmigrasi yang tidak sentralistik sesuai semangat otda pasca reformasi. Jika dibutuhkan sekali lagi kami sampaikan jika dibutuhkan transmigrasi yang akan dilakukan adalah transmigrasi lokal,"



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Intimidasi OPM kepada masyarakat di Kp. Eknemba, masyarakat berbondong-bondong meminta perlindungan kepada Apkam Papeda.com- Selama ini, mas...