Sebanyak 46 Warga Sipil di Papua Tewas akibat Kekerasan Selama 2024
Papeda.com- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mencatat 71 orang meninggal dunia akibat kekerasan di wilayah tersebut selama 2024. Dari jumlah itu, korban meninggal paling banyak merupakan warga sipil, yaitu 48 orang. Sisanya, sebanyak 15 orang dari aparat keamanan dan delapan TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka).
“Situasi kekerasan pada 2024, terutama kekerasan senjata, secara umum masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Komnas HAM kantor perwakilan Papua, Frits B Ramandey,
Frits mengatakan, 71 korban itu berasal dari 85 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 1 Januari hingga 9 Desember 2024. Dari 85 kasus kekerasan itu, 55 di antaranya akibat kontak senjata, 14 kasus penganiayaan, lalu pengrusakan sebanyak 10 kasus dan kerusuhan sebanyak 6 kasus.
Frits meminta pemerintah mengevaluasi pendekatan keamanan yang selama ini diberlakukan di Papua. Menurut dia, jumlah korban jiwa akibat kekerasan bisa terus bertambah bila pemerintah tetap menggunakan pendekatan berbasis keamanan atau security approach. “Panglima TNI juga harus mengevaluasi tata kelola keamanan dan penempatan satuan tugas TNI di Tanah Papua,”
Selain menghindari pendekatan keamanan yang berlebih, Frits menjelaskan, konflik di Papua akan terus berulang jika pemerintah tidak mengubah pendekatan dalam menangani masalah Papua. Sebab, setiap konflik yang terjadi adalah respons atas peristiwa sosial ekonomi maupun kebijakan ekonomi yang ditentukan pemerintah pusat. “Tantangan utama bagi pemerintah saat ini yaitu bagaimana membangun kepercayaan rakyat Papua dengan menumbuhkan persamaan dan kesetaraan,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar