Kejahatan yang Dilakukan OPM Merupakan Tindak Pidana Serius, Tokoh Papua Desak Penegakan Hukum Tegas
Papeda.com- Aksi-aksi
kekerasan yang terus dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi
Papua Merdeka (OPM) tidak bisa lagi ditoleransi sebagai bentuk ekspresi
politik, melainkan telah masuk dalam kategori tindak pidana berat yang
mencederai kemanusiaan. Dari pembunuhan warga sipil, pembakaran fasilitas umum,
penyanderaan, hingga perampokan dan pemalakan, OPM semakin terang-terangan
melanggar hukum nasional dan prinsip hak asasi manusia.
Tokoh
adat dari Kabupaten Intan Jaya, Yonas Wakerkwa, menyebut bahwa apa yang
dilakukan OPM bukanlah perjuangan untuk rakyat, melainkan bentuk nyata tindakan
kriminal. “Mereka membunuh warga sipil, merampas harta masyarakat, membakar
sekolah dan rumah sakit. Itu bukan perjuangan, itu pelanggaran hukum. Jangan
lagi dibenarkan dengan alasan politik,” tegasnya, Selasa (8/7/2025).
Dalam
beberapa tahun terakhir, tercatat puluhan warga sipil menjadi korban serangan
OPM, baik di jalan raya, pasar tradisional, hingga tempat ibadah. Bahkan tenaga
kesehatan dan guru pun tak luput dari ancaman dan kekerasan. Fasilitas umum
seperti puskesmas, sekolah, dan rumah ibadah sering menjadi sasaran pembakaran
atau dijarah.
Pendeta
Yeremia Telenggen, tokoh gereja dari Kabupaten Puncak, menekankan bahwa segala
bentuk kekerasan terhadap manusia terlebih warga tak berdosa merupakan pelanggaran moral dan hukum berat.
“Tidak ada dasar yang sah dalam ajaran iman maupun adat untuk menyiksa sesama
manusia. Ini harus dikutuk keras dan diproses hukum, bukan disanjung sebagai
bentuk perjuangan,” katanya.
Selain
kekerasan fisik, OPM juga dikenal aktif menyebarkan propaganda yang menyesatkan
masyarakat, termasuk dengan memutarbalikkan fakta dan menyebarkan hoaks yang
memecah belah masyarakat Papua. Tujuan utama dari propaganda ini adalah
menciptakan ketakutan dan menarik simpati, terutama dari kelompok yang belum
memahami situasi secara utuh.
Tokoh
pemuda asal Yahukimo, Benyamin Kogoya, menilai bahwa OPM bukan hanya musuh
pemerintah, tetapi juga musuh rakyat Papua. “Mereka menghambat pendidikan,
mengancam guru, membunuh petani, dan membuat mama-mama Papua takut jualan di
pasar. Ini sudah jelas tindakan kriminal. Jangan lagi masyarakat diam,”
ujarnya.
Desakan
dari berbagai kalangan agar tindakan OPM diproses secara hukum juga mengemuka.
Banyak tokoh masyarakat mendorong agar aparat penegak hukum menggunakan
pendekatan hukum pidana dalam menyikapi tindakan OPM, bukan hanya pendekatan
keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar