Pendulang Korban KKB Di Yahukimo Bertambah Jadi 13 Orang, Ini Daftar 12 Korban Yang Telah Teridentifikasi
Papada.com- Hingga
Minggu, 13 April 2025, jumlah korban kekejian Kelompok Kriminal Bersenjata
(KKB) dari Kodap XVI Yahukimo dan Kodap III Ndugama di wilayah pendulangan emas
Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, bertambah menjadi 13 orang.
Penambahan jumlah korban terjadi setelah ditemukannya satu jenazah baru di area pendulangan Area 33 pada Minggu (13/4/2025).
Lokasi
Penemuan Jenazah: 2 jenazah ditemukan di Tanjung Pamali, 5 jenazah ditemukan di
dua titik di Kampung Bingki, 3 jenazah di Area 22 pendulangan emas Yahukimo, 1
jenazah di Muara Kum, 1 jenazah di Kabupaten Pegunungan Bintang dan 1 jenazah
di Area 33 pendulangan emas Yahukimo.
Tim Dokkes dan DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 12
dari 13 jenazah. Berikut daftar nama dan asal para korban: Wawan Tangahu –
Dusun III, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara (TKP Area 22),
Suardi Laode alias Kaswadi – Dusun III, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan,
Sulawesi Utara (TKP Area 22).
Kemudian
Stenli Humena – Kampung Kalama Darat, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi
Utara (TKP Muara Kum), Yuda Lesmana – Kos Jalan Paradiso, Dekai (TKP Camp
Muradala, Kampung Bingki), Riki Rahmat – Desa Ranomolua, Kecamatan Besulutu,
Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (TKP Camp Muradala) dan Muhammad Arif – Kos
Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala)
Kemudian
Safaruddin, Kos Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala) Abdur Raffi Batu
Bara, Kos Pemukiman Jalur II, Dekai (TKP Camp Muradala), Stefanus Gisbertus –
Desa Tala, Kabupaten Seram Barat, Maluku (TKP Tanjung Pamali, Distrik Seradala)
Zamroni – Dukuh Dulak, Desa Gantungan, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah (TKP
Tanjung Pamali, Distrik Seradala), Ariston Kamma – Tantanan Tallunglipu,
Sulawesi Selatan (TKP Pegunungan Bintang) dan Rusli – Desa Buti, Kabupaten
Merauke, Papua (TKP Area 22).
Para pelaku akan terus kami kejar dan akan ditindak tegas sesuai hukum. Aksi keji terhadap warga sipil ini tidak dapat ditoleransi.
Aparat Keamanan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi dan tetap mengikuti pembaruan resmi dari kami. Mari bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar