Komisi Yudisial Papua Pantau Sengketa Taman Bukit Jokowi
Papeda.com- Koordinator
Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Papua Methodius Kossay mengaku pada akhir
tahun 2024, Komisi Yudisial (KY) Papua menerima laporan dari Masyarakat terkait
Sengketa Tanah Bukit Jokowi.
“Tentunya
kasus ini telah menjadi perhatian Masyarakat di Jayapura Papua, sehingga
penghubung Komisi Yudisial Papua turut memantau sengketa tanah ini, sesuai
dengan tugas dan kewenangannya,” jelas Methodius, Rabu (12/2).
Lanjutnya
Komisi Yudisial Papua akan fokus pada kode etik hakim pasca putusan pengadilan
tingkat pertama, banding dan kasasi terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim
di Pengadilan.
Ia
mengatakan kasus ini masih terus berjalan dan akan menjadi perhatian bersama.
Karenanya ia berharap kepada hakim yang akan menangani kasus tersebut atau yang
sedang berjalan saat ini, agar lebih cermat dan teliti terkait batas-batas
tanah (Konstatering) yang disengketakan oleh pemohon.
Ia menjelaskan apabila terdapat kejanggalan
dalam penyampaian atau pemeriksaan keterangan saksi dan alat bukti dalam
persidangan hingga putusan hakim yang tidak adil oleh pemohon, maka akan
dianalisa dan telaah berdasarkan alat bukti yang terima oleh pihaknya.
“Kami
juga berharap kepada hakim agar tetap menjaga independensi dan imparsialitasnya
dalam menjalankan tugas pokoknya,” harapannya.
Lebih
lanjut Methodius sampaikan bahwa Komisi Yudisial Papua akan terus melakukan
pengawasan dan berkomitmen untuk memberantas mafia peradilan di Jayapura dan
Papua. Karena itu, ia berharap kepada masyarakat apabila terdapat temuan atau
kejanggalan dalam persidangan maupun di luar persidangan yang dilakukan oleh
hakim tertentu, dapat melaporkannya ke KY Papua.
Diketahui
berita itu muncul kembali ketika Ahli waris bukit Jokowi meminta pihak
Pengadilan Negeri Kelas 1 Jayapura mengkaji kembali berita acara Kontratering
(pencocokan objek perkara) yang dikeluarkan pada Kamis 19 September 2024.
Permintaan
tersebut didasari adanya kejanggalan dalam proses pencocokan objek perkara lokasi
tanah di bukit Jokowi. “Mereka (ahli waris) meminta ketua Pengadilan melalui
majelis hakim yang memeriksa pokok perkara untuk meninjau ulang kembali
batas-batas tanah yang tercantum dalam berita acara Kontratering,” pungkas
Methodius.
Soal SK PPPK Guru, Begini Penjelasan Kepala BKPSDM
Mimika
Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mimika,
Hermalina W Imbiri mengatakan, Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, saat ini pihaknya masih melakukan proses
penginputan data ke Aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara
(SSCASN).
“Sampai
saat ini kita masih lakukan penginputan data PPPK Guru ke SSCASN,” ujarnya saat
ditemui, Rabu (12/2/2025).
Keterlambatan
penginputan kata Hermalina, terkendala pada aplikasi SSCASN yang selalu terjadi
maintenance, sehingga penginputan terkesan lama.
“Kami
sudah lakukan penginputan data tapi, aplikasi SSCASN maintenance terus, kendala
sistem terus. Namun kita terus melakukan penginputan,” jelasnya.
Saat
ditanya berapa lama waktu penginputan, Hermalina menyatakan, pihaknya tidak
dapat memberikan waktu pasti, sebab permasalahan ada pada sistem penginputan.
“Saya
tidak bisa katakan bulan ini atau kapan, masalahnya kita terkendala sistem.
Yang jelas semua berkas guru sudah masuk di BKPSDM, dan teman-teman di kantor
terus lakukan penginputan,” tutupnya.
Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi, Kejati
Papua Barat Lakukan Reformasi Sistem
Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Papua Barat akan memprioritaskan pembenahan sistem pengadaan
barang dan jasa yang diduga menjadi celah korupsi di lingkungan pemerintahan
dua provinsi, yaitu Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Langkah
pembenahan ini mencakup seluruh kegiatan pengadaan di setiap Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di kedua provinsi tersebut.
Kepala
Kejati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin menegaskan, bahwa perbaikan sistem
pengadaan barang dan jasa wajib dilakukan oleh seluruh jajaran Kejati
se-Indonesia. Hal ini sejalan dengan arahan Jaksa Agung dan Presiden RI.
"Selain
penindakan dan pengembalian kerugian negara, Kejati dan jajaran juga
diperintahkan untuk memperbaiki sistem agar korupsi di unit terkait tidak
terulang kembali," ujar Syarifuddin dalam konferensi pers di Kantor Kejati
Papua Barat, Arfai, Manokwari, Rabu (12/2/2025).
Menurut
Syarifuddin, sepanjang tahun 2024, berbagai penindakan menunjukkan bahwa
mayoritas kegiatan pengadaan barang dan jasa di Papua Barat dan Papua Barat
Daya sarat dengan penyimpangan.
Salah
satu indikasi kuatnya adalah penyelesaian proyek yang dipaksakan 100 persen di
akhir tahun, meskipun kondisi fisik di lapangan belum mencapai target tersebut.
"Misalnya,
jika progres fisik baru mencapai 70 persen, sisa 30 persen akan dijamin dengan
Bank Garansi, seolah-olah proyek sudah selesai," ungkapnya.
Ia
menegaskan, bahwa praktik ini merupakan bentuk penyimpangan karena melanggar
mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Bahkan,
dalam beberapa kasus, ditemukan bahwa bank garansi yang dibuat ternyata fiktif
atau bodong.
"Meski
ada bank garansi, tetap saja penyelesaian proyek seringkali tidak terealisasi.
Ini karena secara yuridis formal, pekerjaan sudah dianggap selesai 100 persen,
sehingga pemerintah (SKPD) tidak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa
kontraktor menyelesaikannya," jelasnya.
Akibatnya,
banyak kontraktor yang justru kabur setelah menerima pembayaran penuh, tanpa
ada sanksi penalti atas keterlambatan pekerjaan.
Kejati
Papua Barat berkomitmen tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam
pencegahan agar praktik serupa tidak terus berulang.
Langkah
konkret yang akan dilakukan ialah memperketat pengawasan dalam setiap tahapan
pengadaan barang dan jasa, memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam
penyelesaian proyek serta mengusut tuntas praktik bank garansi fiktif yang
merugikan negara.
“Dengan
langkah-langkah ini, diharapkan sistem pengadaan barang dan jasa di Papua Barat
dan Papua Barat Daya menjadi lebih bersih dan bebas dari korupsi,” pungkas dia.
Hari Ini, Mahkamah Konstitusi Sidangkan Sengketa
Hasil Pilkada Papua Pegunungan
Mahkamah
Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa hasil pilkada 2024, Rabu
(12/2/2025). Sidang hari ini terbagi dalam tiga panel untuk menangani kasus
dari berbagai daerah. Satu di antara perkara yang disidangkan pada Rabu ini
adalah sengketa hasil pilkada Papua Pegunungan.
Pemilihan
gubernur Papua Pegunungan melibatkan pasangan Befa Yigibalom-Natan Pahabol dan
John Tabo-Ones Pahabol. Berdasarkan pleno KPU Papua Pegunungan pada 15 Desember
2024, pasangan calon (paslon) John-Ones unggul dengan perolehan 720.925 suara. Paslon
Befa-Natal yang meraih 564.280 suara mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Berikut
tiga panel sidang sengketa hasil pilkada 2024 pada Rabu (12/2/2025):
Panel
I menangani sengketa di Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Aten Bengkulu
Selatan.
Panel
II membahas kasus di Kabupaten Banggai serta Provinsi Papua Pegunungan.
Panel
III mengurus sengketa di Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Buru.
Dalam
pembacaan putusan dismissal, MK melanjutkan 40 perkara ke tahap pembuktian. Jumlah
itu jauh lebih sedikit dari 310 permohonan kasus yang masuk ke Mahkamah
Konstitusi. Empat puluh perkara itu terdiri dari 3 kasus pemilihan gubernur, 3
kasus pemilihan wali kota, dan 34 kasus pemilihan bupati.
Sidang
pembuktian dijadwalkan berlangsung pada 7–17 Februari 2025. Sidang ini menjadi
peluang pemohon untuk menghadirkan bukti kecurangan atau pelanggaran dalam
proses pilkada 2024. Jika terbukti ada pelanggaran, MK berwenang untuk
memerintahkan pemungutan suara ulang atau mendiskualifikasi pasangan calon yang
terbukti melanggar.
Setiap
pihak yang bersengketa bisa menghadirkan saksi atau ahli. Batasanya, maksimal 6
orang untuk sengketa pemilihan gubernur dan 4 orang untuk sengketa pemilihan
bupati atau wali kota.
"Sidang
pemeriksaan lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan atau ahli
serta pengesahan alat bukti tambahan," ujar Wakil Ketua MK, Saldi Isra,
saat sidang 5 Februari 2025.
Rekam Jejak Lenis Kogoya, Tokoh Papua yang Diangkat
Jadi Stafsus Kemenhan
Sosok
Lenis Kogoya mendapat sorotan setelah diangkat sebagai Staf Khusus Menhan
Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia dilantik oleh Menteri
Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam Upacara Pengangkatan Sumpah serta
Pelantikan Staf Khusus Menhan dan Asisten Khusus Menhan serta Penganugerahan
Penghargaan Dharma Pertahanan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Sebelumnya
Lenis Kogoya adalah Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua yang mendapatkan
pangkat Letnan Kolonel (Letkol) tituler dari TNI. Pria kelahiran 4 Juli 1977 di
Pidewi, Papua ini menghabiskan masa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas
di Lanny Jaya, Papua.
Lalu
melanjutkan pendidikan sarjana di STBI Semarang dan di Universitas 17 Agustus
1945 Semarang. Tak berhenti di sana Lenis melanjutkan pendidikan doktor di STT
Periago Jakarta. Lenis juga diketahui sebagai pendiri Perkumpulan Indonesia
Bersatu 3 Pilar. Ia juga telah dilantik sebagai Staf Khusus Presiden pada periode
2015-2019 yang ditempatkan sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf
Kepresidenan.
Peran
Lenis Kogoya juga tampak saat menyatakan kesiapan Marga Kogoya dalam melobi
pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera kelompok kriminal
bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua pada 7 Februari 2023.
Ia
kala itu menyampaikan kepada Egianus untuk segera menghentikan kekerasan. Ia
menuturkan, pihaknya datang dengan pendekatan hati. Pendekatan ini ada beberapa
konsep. “Konsep pertama, kami lembaga adat harus turun tangan, kami marga
Kogoya turun tangan supaya kami ajak janganlah pembunuhan, tidak baik,” ujar
Lenis, dikutip dari Antara, Selasa (28/3/2023).
Saat
itu, ia juga meminta Egianus Kogoya dan kelompoknya segera bergabung untuk
bekerja sama dengan pemerintah dalam menciptakan kemajuan dan kesejahteraan di
Papua.
Cegah Stunting dan Kanker, Pj Gubernur Papua
Anjurkan Anak-anak dan Para Ibu Lakukan PKG
Penjabat
Gubernur Provinsi Papua, Ramses Limbong, menyatakan bahwa Pemeriksaan Kesehatan
Gratis (PKG) sangat bermanfaat bagi masyarakat Papua. Manfaat program tersebut
terutama untuk pencegahan stunting dan kanker di kalangan ibu-ibu. Ramses
menekankan pentingnya PKG bagi anak-anak dan perempuan produktif, terutama
untuk mencegah stunting dan kanker rahim.
"PKG
ini sangat penting, bagaimana melakukan pencegahan terhadap stunting bagi
anak-anak di Papua," ungkapnya kepada wartawan setelah meninjau
pelaksanaan hari pertama PKG di Puskesmas Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (12/2/2025).
Lebih
lanjut, Ramses mengajak para ibu produktif memanfaatkan kebijakan pemerintah
ini dengan baik, agar dapat melakukan PKG di setiap puskesmas.
"Bagi
ibu-ibu yang produktif, harus dilakukan PKG, guna mengecek kanker rahim dan
payudara," katanya.
Ramses
juga meminta kepada para lanjut usia (lansia) melakukan pemeriksaan kesehatan
jantung secara rutin, guna mendeteksi masalah kesehatan sejak dini dengan
memanfaatkan puskesmas terdekat.
"Tadi
saya cek ada pemeriksaan jantung, sehingga saya kira ini penting untuk para
lansia," ujarnya.
Ia
menambahkan bahwa PKG merupakan salah satu kebijakan penting melakukan
pemeriksaan terhadap 21 jenis penyakit yang umum dialami masyarakat.
"Mudah-mudahan
dengan metode pemeriksaan kesehatan gratis ini, masyarakat kita, khususnya di
Papua, semakin sehat," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar